Jelang Idul Fitri 1445 H, TPID Bukittinggi Monitoring Harga Pasar

    Jelang Idul Fitri 1445 H, TPID Bukittinggi Monitoring Harga Pasar
    Jelang Idul Fitri 1445 H, TPID Bukittinggi Monitoring Harga Pasar

    Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melaksanakan monitoring harga pasar ke sejumlah pasar dan distributor di Kota Bukittinggi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445H. Monitoring ini diikuti langsung oleh Unsur Forkopimda dan SKPD. 3 April 2024.

    Ketua TPID Bukittinggi, diwakili Asisten II Setdako, Rismal Hadi, menjelaskan, monitoring harga pasar di Kota Bukittinggi dilakukan dalam rangka memantau harga dan stok harga pangan di pasaran.

    "Karena dua minggu jelang lebaran, harga pangan di pasaran mulai merangkak naik, " ujar Rismal Hadi.

    Sejumlah harga pangan yang naik di pasaran. Diantaranya, bawang merah yang biasa dikisaran Rp 35.000, - hingga Rp 40.000per kg, bawang putih masih di kisaran Rp 40.000, - per kg. Harga cabe merah keriting, kembali naik di pasaran, dijual dengan harga Rp 60.000, - per kg. Telur ayam, juga alami kenaikan dari Rp 56.000, - per tray, menjadi Rp 60.000, - per tray. Sementara, daging sapi masih stabil di harga Rp 150.000 per kg.

    Stok pangan di Bukittinggi pun masih tergolong aman. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, kehabisan pangan di pasaran jelang Idul Fitri 1445 H ini dan dapat berbelanja sesuai kebutuhan.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idul Fitri 1445 H, Polresta Bukittinggi...

    Artikel Berikutnya

    Kadis Kesehatan kota Bukittinggi Sebut Libur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami