BUKITTINGGI-AGAM_Tidak dapat menahan emosi, mendapati isterinya tertangkap tangan melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain, dua lelaki berujung cekcok mulut, hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban dari selingkuhan istri menghembuskan nafas terakhir.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH, didampingi oleh Kasat Reskrim Akp Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K, membenarkan telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Akbp Dody, menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Jumat tanggal (26 Nov2021) sekira pukul 23.45 WIB, Pelaku berinisial D (52) pulang ke rumah tempat tinggalnya di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumbar.
Sesaat setelah sampai dirumahnya, pelaku yang tengah mendapati istrinya berinisial E (48) sedang malakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial SY (50), setelah mendapati hal demikian pelaku D yang kalap tidak terima dengan perselingkuhan tesebut.
Kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah pelaku, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan serta bagian betis luar korban, kemudian korban yang mengalami luka melarikan diri ke arah jalan keluar kampung, dan tidak jauh dari TKP para saksi mendapati Korban sudah tidak sadarkan diri dan banyak mengeluarkan darah dengan posisi bersandar di dinding rumah saksi, setelah itu saksi memberitahukan kepada masyarakat sekitar, selanjutnya masyarakat mendatangai rumah saksi tempat keberadaan korban.
Akbp Dody, mengetahui kejadian tersebut jajaran kita melallui Piket fungsi Polres Bukittinggi dan SPKT serta personil Polsek IV Koto mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSAM Bukittinggi oleh petugas Puskesmas Malalak.
Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Akp Allan melakukan penyelidikan di TKP, didapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, yaitu sekira Pukul 04.30 WIB subuh tadi pagi, pelaku D beserta istrinya di gelandang ke Polres Bukittinggi untuk diamankan guna dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut, demikian Kapolres Akbp Dody mengahirinya.(Acs)
#HUMASPOLRES