Pemko Bukittinggi Jawab Pandangan Fraksi Tentang Ranperda Cagar Budaya

    Pemko Bukittinggi Jawab Pandangan Fraksi Tentang Ranperda Cagar Budaya
    Paripurna hari kedua tentang jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Cagar Budaya

    BUKITTINGGI--DPRD Kota Bukittinggi menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota  atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Cagar Budaya, Selasa (7/12/2021).

    Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, masukan, kritik serta saran pada prinsipnya memperlihatkan konsistensi dan komik DPRD Kota Bukittinggi dalam mendorong percepatan proses penetapan Ranperda tentang Cagar Budaya.

    Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi - fraksi-fraksi DPRD kota Bukittinggi terhadap Ranperda tentang cagar budaya diadakan pada hari Selasa (7/12).

    Sehubungan dengan pertanyaan fraksi Nasdem PKB dengan juru bicara Zulhamdi Nova Chandra IB, A. Md, bahwa cagar budaya yang ada di kota Bukittinggi memiliki ragam kondisi yang berbeda - beda, oleh karena itu diperlukan beberapa langkah dalam pengelolaannya, antara lain dengan melakukannya pengkajiannya terhadap objek cagar budaya, guna mengetahui nilai-nilai yang terkandung serta menggali potensi yang ada didalamnya.

    Untuk tanggapan dari fraksi PKS bahwa secara filosofi cagar budaya merusak salah satu bukti peninggalan masa lalu yang masih bertahan hingga masa sekarang.Pada landasan sosiologis, Bukittinggi sebagai kota yang memiliki sejarah perjuangan baik dalam masa kemerdekaan, maka meninggalkan banyak benda dan bangunan peninggalan sejarah yang dapat dikategorikan Cagar Budaya yang perlu ditata serta dilestarikan keberadaannya.

    Terkait pertanyaan Partai Gerindra agar Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi ditingkat pelajar agar memunculkan kesadaran cinta cagar budaya sejak dini.

    "Kami sampaikan bahwa sosialisasi ditingkat pelajar sebenarnya sudah kami lakukan sejak beberapa tahun yang lalu, dalam bentuk antara lain, seminar, lomba foto, kunjungan ke museum, dan tentunya kedepan akan kita tingkatkan, " ujar Walikota Bukittinggi Erman Safar yang diwakili Wawako Bukittinggi Marfendi.

    Pada pernyataan fraksi Karya Pembangunan menyampaikan bahwa menjaga dan melestarikan cagar budaya ada hal yang penting dan utama karena cagar budaya merupakan peninggalan leluhur untuk warisan bangsa, yang dapat bersinergi dengan pembangunan kota Bukittinggi.

    Terkait dengan pertanyaan fraksi PAN, bahwa cagar budaya merupakan cermin jati diri dan integritas budaya bangsa dan memiliki, peran penting untuk pemahaman dan pengembangan historis kebudayaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

    Kemudian jawaban Walikota terkait pertanyaan Fraksi partai Demokrat pelestarian cagar budaya dilakukan dengan cara melindungi mengembangkan dan memanfaatkannya untuk memacu pengembangan ekonomi yang hasilnya digunakan untuk pemeliharaan cagar budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya antara lain melalui penyusunan Ranperda tentang cagar budaya. "Kami berharap kiranya dapat menelaah, memberikan masukan, berupa dukungan kritik saran dan solusi dalam proses pembahasan selanjutnya, " tutup Marfendi.(Linda).

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Kelurahan Tarok Dipo Sudah Zona Hijau,Ini...

    Artikel Berikutnya

    Wako Erman : PSKB Bukittinggi dan Suporter,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami