Bukittinggi – Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (H.C) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (JK), meresmikan pemakaian bangunan baru Masjid Tabligiyah Garegeh pada Jum'at, (18/03).
Gelar acara tersebut diadakan Solat Jum'at perdana bersama, sekaligus peletakan batu pertama pembangunan kembali MDTA Tabligiyah, Pondok Tahfidz Tabligiyah, TK Assalam Tabligiyah, Gedung Serba Guna Tabligiyah yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Garegeh Kecamatan Mandiangin, Kota Bukittinggi(18/03).
Baca juga:
Gempa Magnitudo 6.2 SR Guncang Pasaman Barat
|
Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Bukittinggi Bukittinggi Erman Safar, Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan.
Dalam fakta sejarah yang dihimpun media ini. Dalam peristiwa peresmian Masjid Tabligiyah Garegeh, Bukittinggi ini mengulang kembali sejarah 52 tahun yang silam. Yang mana pada tanggal 8-7-1970 silam, Masjid Tablighiyah Garegeh yang lama diresmikan pemakaiannya oleh mantan Wakil Presiden RI pertama, Muhammad Hatta.
Kini berarti mengulang kembali sejarah 52 tahun silam agar pemakaian bangunan baru masjid Tablighiyah Garegeh ini bisa di resmikan oleh mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Pembangunan masjid baru Masjid Tabligiyah ini bisa terlaksana berkat kemurahan hati pemilik tanah yang telah mewakafkan tanahnya untuk pengembangan pembangunan masjid, yakni keluarga Hj.Nurhelmi Jamaan. Dan tentu saja berkat donasi dari berbagai pihak.
Tanah wakaf yang diberikan oleh Keluarga Besar Hj.Nurhelmi Jamaan dari pasukuan Pisang Garegeh untuk pengembangan pembangunan Masjid Tablighiyah Garegeh berupa sebidang sawah seluas 1.219 m2 yang secara simbolis diterima oleh H.Dt.Labuah Basa dan A.Dt.Malano Basa Pangka Tuo Kampuang Garegeh atas nama masyarakat Garegeh dalam bentuk Berita Acara Serah Terima Tanah Wakaf.
Saat ini, pembangunan baru Masjid Tablighiyah Garegeh terus berlangsung. Masjid kebanggaan masyarakat Garegeh dan Bukittinggi ini memiliki kapasitas sekitar 2.000 orang, dan sudah menghabiskan biaya pembangunan senilai Rp 24 miliar.(Ry/ Fang).